BIMTEK DIKLAT DAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN
Sebagaimana di ketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (tautan: PP Nomor 17 Tahun 2018). Dalam PP ini disebutkan, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Pembentukan Kecamatan, menurut PP ini, dilakukan melalui: a. pemekaran 1 (satu) kecamatan menjadi 2 (dua) kecamatan atau lebih; b. penggabungan bagian Kecamatan dari Kecamatan lainnya yang bersandingan dalam satu daerah kabupaten/kota menjadi Kecamatan baru.
PENTINGNYA PELATIHAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN
“Kecamatan dibentuk dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 ayat (3) PP ini.
Untuk kepentingan strategis nasional, menurut PP ini, Pemerintah Pusat dapat menugaskan kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota tertentu melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk membentuk Kecamatan.Pembentukan Kecamatan sebagaimana dimaksud meliputi: a. Kecamatan di kepulauan terpencil dan terluar; b. Kecamatan di kawasan perbatasan darat; dan c. Kecamatan dalam rangka kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun penggabungan Kecamatan, menurut PP ini, dapat dilakukan berupa penggabungan 2 (dua) kecamatan atau lebih yang bersanding dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota. Penggabungan Kecamatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan apabila: a. terjadi bencana yang mengakibatkan fungsi penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilaksanakan; b. terdapat kepentingan strategis nasional; dan/atau c. tercapai kesepakatan antara kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan hasil kesepakatan antara seluruh desa/Kelurahan yang akan bergabung.
JADWAL BIMTEK KEUANGAN | INFO BIMTEK KEUANGAN 2019
“Kecamatan yang digabung sebagaimana dimaksud dapat menggunakan nama salah satu Kecamatan yang tergabung atau menggunakan nama baru,” bunyi Pasal 8 ayat (3) PP ini.
LPPAP DIKLAT menyelenggarakan "BIMTEK DAN SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN" yang dilaksanakan pada :
- Jumat – Sabtu : 11 – 12 Januari 2019
- Jumat - Sabtu : 25 - 26 Januari 2019
- Jumat - Sabtu : 8 - 9 Februari 2019
- Jumat - Sabtu : 22 - 23 Februari 2019
- Jumat - Sabtu : 8 - 9 Maret 2019
- Jumat - Sabtu : 22 - 23 Maret 2019
- Jumat - Sabtu : 5 - 6 April 2019
- Jumat - Sabtu : 10 - 11 Mei 2019
- Jumat - Sabtu : 24 - 25 Mei 2019
- Jumat - Sabtu : 21 - 22 Juni 2019
- Jumat - Sabtu : 4 – 5 Januari 2019
- Jumat - Sabtu : 18 - 19 Januari 2019
- Jumat - Sabtu : 1 - 2 Februari 2019
- Jumat - Sabtu : 15 - 16 Februari 2019
- Jumat - Sabtu : 15 - 16 Maret 2019
- Jumat - Sabtu : 29 - 30 Maret 2019
- Jumat - Sabtu : 12 - 13 April 2019
- Jumat - Sabtu : 26 - 27 April 2019
- Jumat - Sabtu : 3 - 4 Mei 2019
- Jumat - Sabtu : 17 - 18 Mei 2019
- Jumat - Sabtu : 14 - 15 Juni 2019
- Jumat - Sabtu : 28 -29 Juni 2019
BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung
- Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
- Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
- Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
- Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan)
FASILITAS PESERTA :
- Fasilitas dengan penginapan 4 day - 3 night
- Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
- Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
- Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
- Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung.
- Flasdisk 8 GB & Souvenir.
- Sertifikat bimtek dari LPPAP DIKLAT
- Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
- Free akses layanan wifi.
- Fasilitas peserta tanpa penginapan
- Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
- Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung
- Flasdisk 8 GB & Souvenir.
- Sertifikat bimtek dari LPPAP DIKLAT
- Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
- Free akses layanan wifi.
FORMULIR PENDAFTARAN
Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4360197/98 | Hp/Wa : 0853.1900.7880 & 0812.9444.4308
Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 : Klik disini
0 comments:
Post a Comment