BIMTEK DIKLAT STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018
PENDAHULUAN
Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal atau disingkat dengan SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.Pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah.
LPPAP DIKLAT menyelenggarakan “BIMTEK STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018” yang akan dilaksanakan di kota - kota besar di Indonesia Pada tanggal:
- Senin – Selasa : 7 – 8 Januari 2019
- Senin – Selasa : 21 - 22 Januari 2019
- Senin – Selasa : 4 - 5 Februari 2019
- Senin – Selasa : 18 - 19 Februari 2019
- Senin – Selasa : 4 - 5 Maret 2019
- Senin – Selasa : 18 - 19 Maret 2019
- Senin – Selasa : 1 -2 April 2019
- Senin – Selasa : 15 - 16 April 2019
- Senin – Selasa : 6 - 7 Mei 2019
- Senin – Selasa : 20 - 21 Mei 2019
- Senin – Selasa : 17 - 18 Juni 2019
- Senin – Selasa : 14 - 15 Januari 2019
- Senin – Selasa : 28 - 29 Januari 2019
- Senin – Selasa : 11 - 12 Februari 2019
- Senin – Selasa : 25 - 26 Februari 2019
- Senin – Selasa : 11 - 12 Maret 2019
- Senin – Selasa : 25 - 26 Maret 2019
- Senin – Selasa : 8 - 9 April 2019
- Senin – Selasa : 22 - 23 April 2019
- Senin – Selasa : 13 - 14 Mei 2019
- Senin – Selasa : 27 - 28 Mei 2019
- Senin – Selasa : 10 - 11 Juni 2019
- Senin – Selasa : 24 - 25 Juni 2019
BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung
- Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
- Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
- Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
- Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan)
FASILITAS PESERTA :
- Fasilitas dengan penginapan 4 day - 3 night
- Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
- Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
- Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
- Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung.
- Flasdisk 8 GB & Souvenir.
- Sertifikat bimtek dari LPPAP DIKLAT
- Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
- Free akses layanan wifi.
- Fasilitas peserta tanpa penginapan
- Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
- Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung
- Flasdisk 8 GB & Souvenir.
- Sertifikat bimtek dari LPPAP DIKLAT
- Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
- Free akses layanan wifi.
KONTAK PENDAFTARAN :
Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4360197/98 | Hp/Wa : 0853 1900 7880 & 0812 9444 4308
Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 : Klik disini
0 comments:
Post a Comment